Rabu, 24 Desember 2014

menikah muda baik atau buruk

menikah muda menurut agama menikah pada usia belasan tahun masih terjadi pada zaman modern saat ini bahkan tren pernikahan dini semakin meningkat terutama di perkotaan namun Read This play.google.com/store/apps/details?id=com.tutorialhijabterbaru.dosenandroid Menikah pada usia belasan tahun masih terjadi pada zaman modern saat ini. Bahkan tren pernikahan dini semakin meningkat terutama di perkotaan. Namun dibandingkan keuntungan lebih banyak kerugian yang didapatkan oleh perempuan saat memutuskan menikah pada usia belasan tahun.


Menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 ada satu dari empat perempuan menikah pada usia 15-19 tahun. Lalu ada satu dari 10 perempuan yang hamil.


“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan pada rentang usia tersebut dari segi kesiapan secara fisik salah satunya rongga panggul belum siap menjadi ibu” tutur Koordinator Gerakan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak (GNKIA) Asteria Taruliasi Aritonang saat ditemui di Kementerian Kesehatan RI pada Senin (22/12/2014).


Lalu kehamilan pada usia muda pun menyebabkan anemia tekanan darah tinggi. Pada kehamilan di usia muda ppun kerap dijumpai kelainan letak plasenta atau ari-ari dan lepasnya plasenta sebelum waktunya yang mengakibatkan perdarahan. Ini dapat mengancam jiwa ibu dan bayinya.


Proses persalinan pada kehamilan remaja sering lebih lama karena belum elastisnya otot-otot dasar panggul. Ini terjadi akibat dari belum sempurnanya kualitas sel telur yang diproduksi pada usia kurang dari 20 tahun.


Selain itu anak muda pun memiliki mental yang belum matang salah satunya munculnya kecemasan pada saat kehamilan. Yang lebih parah ibu muda berisiko untuk mengalami depresi. “Risiko ibu muda mengalami depresi setelah melahirkan akan meningkat jika disertai rasa tidak ingin hamil hubungan buruk dengan suami dan perkawinan tidak stabil” papar Psikolog Adelina Syarief SE Mpsi.


Oleh karena itu GNKI pun ikut menyerukan kepada Mahkamah Konstitusi untuk meningkatkan batas usia minimum perempuan menikah menjadi 18 tahun dari 16 tahun yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.


“Jika menikah di usia 18 tahun pendidikan dasar pun sudah selesai dienyam. Lalu jika pun menikah di usia tersebut diharapkan menunda kehamilan hingga usia 20 tahun” tambah Asteria.


play.google.com/store/apps/details?id=com.reseppudingspesial.dosenandroid menikah pada usia belasan tahun masih terjadi pada zaman modern saat ini bahkan tren pernikahan dini semakin meningkat terutama di perkotaan namun



menikah muda baik atau buruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar