pembayaran kuliah dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi beberapa tahun terakhir ini mendapat sorotan tajam dari publik ada beberapa hal yang sering dikeluhkan Read This Dunia pendidikan khususnya Pendidikan Tinggi beberapa tahun terakhir ini mendapat sorotan tajam dari publik. Ada beberapa hal yang sering “dikeluhkan” antara lain: belum meratanya sistem pendidikan tinggi di Jawa dengan luar Jawa; lulusan Perguruan Tinggi yang belum siap kerja; lamanya masa tunggu setelah menyelesaikan studi sampai mendapatkan pekerjaan sarana dan prasarana yang belum cukup memadahi.
Disamping itu secara akademik belum cukup banyak dosen bergelar doktor apalagi profesor; kemampuan bahasa asing yang kurang memadahi; belum kuatnya budaya menulis bagi dosen di berbagai jurnal; cukup banyak laporan penelitian yang hanya sekedar memenuhi ketentuan formal dan memburu selesainya laporan penelitian tanpa mempertimbangkan tindak lanjut dari penelitian tersebut dll. Sorotan yang tidak kalah tajam selain itu adalah adanya pandangan publik atas isu komersialisasi pendidikan sehingga pendidikan di PTN diidentikkan dengan membayar mahal dan hanya orang kaya saja yang mendapatkan akses pendidikan sedangkan orang miskin sulit untuk merealisasi cita-citanya untuk menjadi sarjana atau ahli madya.
Untuk membuktikan bahwa pendidikan itu sangat terbuka bagi setiap warga negara sebagai realisasi dari Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas pendidikan. Oleh karena itu berbagai terobosan dilakukan oleh Kementrian Pendidikan Nasional antara lain pembebasan seluruh biaya pendidikan dengan memunculkan beasiswa bidik misi yang menggratiskan seluruh biaya pendidikan dan diberi biaya hidup selama studi berlangsung. Selain itu dikenal juga kebijakan afirmasi dan kebijakan baru dalam sistem pembayaran biaya kuliah selama studi berlangsung. Kebijakan baru itu bernama Uang Kuliah Tunggal yang sering disingkat UKT.
dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi beberapa tahun terakhir ini mendapat sorotan tajam dari publik ada beberapa hal yang sering dikeluhkan
pembayaran kuliah usu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar